Muslimah Harus Tahu, Beginilah Adab Berpakaian Menurut Syari'at Islam. Nomer 2 Sering Disepelekan!

Image by: @adkkrt (instagram)


Dunia semakin berkembang, semakin banyak muda-mudi yang kini telah memiliki smartphone. Dengan modal jempol sekali klik maka semua informasi yang ada di seluruh dunia bisa ditampilkan di smarthphone. Begitu pula dengan fashion. Telah banyak model baju yang bisa kita jumpai sampai detik ini. Namun, apakah kalian tahu Dears jika baju yang telah kalian pakai sesuai dengan syari'at islam?
Islam adalah agama yang rohmatan lil 'alamin. Rahmat bagi seluruh alam. Islam pula yang mengajarkan tentang bagaimana menjaga kebersihan anggota tubuh maupun tempat. Hal ini, dapat kalian temui di bab thoharoh. Bab yang menjelaskan tata car bersuci. 
Namun, kali ini yang akan saya bahas adalah adab berpakaian. Karena, begitu banyak orang yang kurang mengetahui bagaimana cara berpakaian yang baik menurut islam. Terutama, bagaimana cara berpakaian yang baik seorang muslimah di depan seseorang yang bukan mahramnya.

1. Menutup aurat seluruh tubuh keluali wajah dan telapak tangan

Yang pertama ialah menutup aurat seluruh tubub kecuali wajah dan telapak tangan. Hal ini, sudah dijelaskan dalam Al-Qur'an di Surah Al Ahzab Ayat 59.

ـأَيـُّهَا ٱلنَّبِيُّ قـُل لـِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنـَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡـمُؤۡمِنِينَ يُدْنِينَ عَلـَيۡهـِنَّ مِن جَلَٰبـِيبـِهـِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنـَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فـَلـَا يُؤذيۡنَ ۗ وَكـَانَ اللهُ غـَفـُورًا رَّحِيمًا (الأحزاب :٥٩

"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita (keluarga) orang-orang mukmin, agar mereka mengulurkan atas diri mereka (ke seluruh tubuh mereka) jilbab mereka. Hal itu menjadikan mereka lebih mudah dikenal (sebagai para wanita muslimah yang terhormat dan merdeka) sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah senantiasa Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
(QS. al-Ahzab ayat: 59)

Seperti yang ada dalam ayat di atas, dapat di ketahui bahwa manfaat dari menutup aurat adalah agar kita mudah dikenali dan juga agar kita, sebagai kaum muslimah dapat lebih aman dan terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan.

Kemudian, di ayat ke dua, surah An-Nur ayat 31 :

وَقـُل لـِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡـفـَظۡنَ فـُرُوجَهُنَّ وَلـَا يُبۡـدِينَ زِينَتـَهُنَّ إِلـَّا مَا ظـَهَرَ مِنۡهَا ۖ وَلۡـيَضۡرِبۡنَ بـِخُمُرِهـِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهـِنَّ ۖ … (النور : 31)

"Katakanlah (wahai Nabi Muhammad) kepada wanita- wanita mukminah, ‘Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan hiasan (pakaian, atau bagian tubuh) mereka kecuali yang (biasa) nampak darinya dan hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka (QS. an-Nur [24]: 31)."

Sesuai dengan firman-Nya, 'Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan hiasan (pakaian atau bagian tubuh) mereka kecuali yang (biasa nam3gpak dari padanya'
Maksud dari ayat ini ialah, selain menahan pandangan dan kemaluan, hendaklah seorang muslimah tidak menampakkan hiasan apa yang ada pada dirinya. Seperti; kalung emas. Kecuali, apa yang memang biasa nampak pada dirinya. Seperti; cincin emas atau gelang.

2. Tidak di beri wewangian atau minyak

Selanjutnya ialah tidak di beri wewangian atau minyak. Ada beberapa ulama' yang mengharamkan minyak untuk di gunakan oleh kaum muslimah. Namun, ada pula yang membolehkan. Tapi dengan catatan tertentu.

Seorang muslimah di haramkan menggunakan wewangian karena :

● Untuk memikat kaum lelaki

"Seorang perempun yang menggenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agad mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempua  tersebut adalah seorang pelacur." (HR. An-Nasa'i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad)

● Dapat menyebabkan syahwat

"Wanita jika memakai parfum kemudia  melewati majelis (sekumlulan) laki-laki maka ia bisa membangkitkan syahwat laki-laki dan mendorong mereka untuk melihat kepadanya. Setiap yang melihat kepadanya maka matanya telah berzina. Wanita tersebut mendapat dosa karena memancing pandangan kepadanya dan membuat hati laki-laki tidak tenang. Jadi, ia adalah penyebab zina mata dan termasuk pezina." (Dari Faidhul Qadir). 

● Tidak diterima sholatnya

"Perempuan  manapun yang memakai parfum kemudian keluar ke masjid, maka sholagnya tidak di terima sehingga ia mandi." (HR Ahmad).

Dears, memang dalil di atas merupakan yang tidak membolehkan kita, sebagai seorang muslimah menggunakan parfum. Namun, ada pula ulama' yang membolehkan asalkan, niatnya bukan untuk menggoda apalagi merasa paling menarik sendiri.  Kemudian, pilihlah parfum yang baunya tidak menyengat. Dan, jagalah perilaku kita. Sebagai seorang muslimah, seharusnya kita memiliki malu yang sanggat tinggi.

3. Tidak menggunakan pakaian ketat

Pilihlah pakaian yang longgar dan tidak ketat Dears. Agar kita, sebagai seorang muslimah menjadi lebih aman dan terjaga.

4. Tidak menggunakan pakaian tipis

Ini juga harus diperhatikan ya Dears. Agar, tidak nampak apa yang ada di tubuh kita meskipun telah berpakaian.

5. Tidak menggunakan pakaian yang menyerupai laki-laki

Karena kita muslimah, seorang perempuan. Jadi, sepatutnya kita menggunakan pakaian yang memang pantas untuk kita kenakan ya Dears.

6. Tidak menggunakan pakaian seperti orang kafir

Kita ini seorang muslim. Jadi, sepatutnya gunakanlah pakaian sesuai orang muslim yang lain.

Itulah beberapa adap pakaian yang telah saya jelaskan sesuai syari'at islam. Semoga bermanfaat ya Dears.

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Cari Blog Ini

Mengenai Saya

Foto saya
Berasal dari keluarga yang biasa saja, pun bukan mahasiswa. Semua itu tak dapat menghentikan langkah saya untuk terus berbagi ilmu. Karena, sebaik-baik manusia adalah yang dapat bermanfaat bagi sesama. Dan saya, memulainya dari sini; menulis.

Pengikut